fin.co.id - Amerika Serikat (AS) dan Iran pada prinsipnya dilaporkan telah menyepakati sebuah perjanjian awal untuk membuka kembali Selat Hormuz. Langkah penting ini meluncur sebagai imbalan atas komitmen Teheran yang bersedia membuang pasokan uranium berengetan tinggi miliknya.
Informasi krusial tersebut mengemuka dari pernyataan seorang pejabat AS menurut laporan The New York Times pada Minggu, 25 Mei 2026. Meskipun membawa angin segar, pejabat tersebut mengingatkan bahwa kedua belah pihak belum menandatangani perjanjian internasional ini secara resmi.
Naskah kerja sama tersebut masih menunggu persetujuan akhir dari Presiden AS Donald Trump serta Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei. Proses birokrasi ini kemungkinan bakal memakan waktu beberapa hari. Selain itu, tim delegasi juga masih merundingkan metode teknis yang tepat untuk membuang seluruh persediaan uranium milik Iran.
Fokus Utama Perjanjian Nuklir dan Skema Pencabutan Sanksi
Menariknya, usulan kesepakatan yang tengah matang ini ternyata tidak membahas perihal persediaan rudal Iran maupun aturan penundaan (moratorium) pengayaan uranium. Pejabat tersebut menambahkan bahwa pihak diplomatik mengharapkan masalah-masalah sensitif itu akan masuk dalam agenda pembahasan pada putaran negosiasi selanjutnya.
Melansir laporan dari Fox News pada hari Minggu, perwakilan Gedung Putih mengisyaratkan bahwa AS siap mempertimbangkan sebuah "akomodasi signifikan". Langkah itu berupa pelonggaran atau pencabutan sanksi ekonomi jika Iran bersedia memberikan konsesi serupa terkait pembersihan bahan nuklir berbahaya mereka.
“Rencana kami adalah untuk menangani seluruh persediaan bahan yang diperkaya mereka,” kata pejabat itu. Ditambahkan pula, Washington melihat Teheran melakukan “akomodasi serius” yang belum pernah terlihat sebelumnya dalam negosiasi sebelumnya, menurut laporan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, pejabat tersebut menolak keras isu miring mengenai penerapan mekanisme “pungutan tol” untuk kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz. Ia menegaskan bahwa pengaturan semacam itu tidak dapat diterima oleh hukum internasional dan memang tidak pernah diusulkan oleh kedua belah pihak.
Perbandingan dengan JCPOA 2015 dan Strategi Jalur Aman
Melalui laporan terpisah dari CBS News, pemerintah AS memandang draf kesepakatan baru yang sedang muncul ini jauh lebih kuat jika kita bandingkan dengan perjanjian nuklir tahun 2015 (Joint Comprehensive Plan of Action/JCPOA). Pada masa pemerintahan mantan Presiden AS Barack Obama dahulu, regulasi internasional masih mengizinkan aktivitas pengayaan uranium Iran hingga batas tingkat tertentu.
Sebagai bagian dari timbal balik dari poin-poin kesepakatan ini, pihak Washington nantinya akan mencabut blokade maritim terhadap kapal-kapal yang keluar masuk dari pelabuhan Iran.
Guna memastikan kelancaran di lapangan, Komando Pusat AS (US Central Command) bersama para mitra di kawasan Teluk bakal saling berkoordinasi erat. Langkah ini demi menjamin jalur aman bagi perdagangan internasional di wilayah perairan tersebut, sekaligus menegaskan kembali bahwa skema ini bukanlah sistem pungutan tol.
Baca Juga
Keberhasilan diplomasi ini tidak lepas dari peran aktif para tokoh penting di lingkaran utama pemerintahan Trump. Pejabat tersebut membocorkan bahwa Wakil Presiden AS JD Vance, Utusan Timur Tengah Steve Witkoff, serta menantu Trump, Jared Kushner, telah terlibat langsung dalam pembicaraan intensif tersebut. Melalui tim khusus ini, Washington terus berupaya keras untuk melibatkan seluruh sekutu regional mereka agar proses perdamaian ini berjalan optimal.