Gubernur Sumbar Usul Sertifikasi Warung Padang, Dedek Prayudi Beri Respons Mengagetkan

Gubernur Sumbar Usul Sertifikasi Warung Padang, Dedek Prayudi Beri Respons Mengagetkan

Eks Jubir PSI yang kini jadi Sekjen DPP Asparnas Dedek Prayudi.-psi.id-

(BACA JUGA:Polemik Soal Investasi Telkomsel di GoTo, Ekonom INDEF: OJK Harus Pertegas Aturan Business Judgment Rule)

"Pada intinya tidak boleh lagi ada masakan Padang yang nonhalal," ucap Buya Mahyeldi, Sabtu (11/6/2022).

"Kita harus pastikan masakan Padang itu semuanya halal dan dapat dikonsumsi oleh umat muslim," tambahnya.

Bahkan Buya Mahyeldi memberi usul agar rumah makan atau warung padang harus ada sertifikasi yang dikeluarkan oleh IKM.

"Ke depan harus ada serifikasi oleh IKM, mana yang asli Padang, mana yang bukan. Nanti ada stikernya," terang Buya Mahyeldi.

(BACA JUGA:Partai Garuda Sentil Pihak yang Marah-Marah Terkait Wacana 3 Periode: Politikus Miskin Literasi )

Sekadar informasi kalau pemilik restoran Babiambo bernama Sergio minta maaf pasca menjalani pemeriksaan kepolisian.

"Saya pribadi mewakili brand sebelumnya yang disebut Babiambo yang pernah beroperasi selama berapa bulan ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya buat temen-temen atau saudara-saudara saya yang mungkin merasa tersinggung," ujar Sergio di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (10/6/2022).

Rumah Sergio sebelumnya digeledah Polsek Kelapa Gading dan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta lantaran menjual babi rendang. 

Ternyata, Sergio menjual olahan tersebut di kediamannya yang berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

(BACA JUGA:Jembatan Baru Belum Rampung, yang Lama Malah Sudah Tertutup Girder, KCIC Lalai?)

Sergio menuturkan tidak berniat untuk melecehkan maupun menyakiti hati masyarakat, terutama masyarakat Minang.

"Mungkin saya berniat seperti melecehkan tapi sama sekali tidak. Ini pure hanya saya mencoba usaha. Jadi, bukan maksud saya buat menghina siapa pun," jelasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: