Terungkap! Vokalis Dewa 19 Pernah Manggung di Acara DNA Pro

Terungkap! Vokalis Dewa 19  Pernah Manggung di Acara DNA Pro

Marcello Tahitoe batal diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro --PMJ news

Uang Rp1 miliar itu lantas diserahkan ke penyidik sebagai barang bukti sitaan dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Terakhir ada Rossa yang mengisi acara DNA Pro yang diselenggarakan di Bali. Ia mendapatkan bayaran Rp172 juta dari acara tersebut. Namun, uang itu tidak disita penyidik lantaran terdapat kontrak kerja yang jelas atas aliran uang yang diterima Rossa.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Masing-masing tersangka berinisial, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU, dan YS.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: