Mudik Pakai Kendaraan Umum? Motor dan Mobil yang tak Dibawah Bisa Dititipkan ke Kantor Polisi Terdekat Lho...

Mudik Pakai Kendaraan Umum? Motor dan Mobil yang tak Dibawah Bisa Dititipkan ke Kantor Polisi Terdekat Lho...

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.-Bid Humas Polda Metro Jaya-

“Tahun ini umat muslim dapat salah tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

(BACA JUGA:Tol Jateng dan Jatim Tersambung, Dioperasikan untuk Mudik Lebaran)

Meski demikian, pemerintah pada 2022 masih melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk menyelenggarakan buka puasa bersama dan juga griya lebaran atau open house.

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap jalankan protokol kesehatan, disiplin pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak,” kata Jokowi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: