Luhut Foto Bareng Mafia Migor, Yan Harahap: Pantesan, Mendag Lutfi Belum Tau Kali yang Dilawan Temennya Opung

Luhut Foto Bareng Mafia Migor, Yan Harahap: Pantesan, Mendag Lutfi Belum Tau Kali yang Dilawan Temennya Opung

Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Demokrat, Yan A Harahap -@YanHarahap-Twitter

Foto MP Tumanggor dan Luhut kini beredar luas di media sosial. Yang kali pertama mengunggah adalah akun Twitter @OnlyFrens.

"Mafia minyak goreng ada disekitar Istana," cuit @OnlyFrens seperti dikutip FIN pada Kamis (21/4/2022). 

Dari foto tersebut, keduanya tampak sangat akrab. Mereka tertawa sambil  menghadap kamera. Diduga foto itu diambil di ruang kerja Luhut Panjaitan.

(BACA JUGA:Kasus Mafia Minyak Goreng, Guru Besar Fakultas Hukum Sebut Korupsi Berjemaah hingga Kejahatan Korporasi)

Foto tersebut diambil sebelum MP Tumanggor ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung. 

Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardana sebagai tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude palm oil/CPO).

"Jaksa penyidik telah menetapkan tersangka dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Selasa, 19 April 2022.

Secara keseluruhan, Kejagung menetapkan sebanyak empat tersangka. Selain Indrasari Wisnu Wardana  ada tiga tersangka lainnya. 


MP Tumanggor (kanan), berfoto dengan Menko Marves Luhut Panjaitan. -@OnlyFrens-Twitter

(BACA JUGA:Fahri Hamzah Soal Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng: Ekspor Import Memang Gurih Kawan!)

Yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA; dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.

Menurut Burhanuddin, para tersangka diduga bermufakat jahat dengan pemohon untuk melakukan proses penerbitan persetujuan ekspor. 

Ia menyebut, Indrasari Wisnu Wardana selaku pejabat di Kemendag telah menerbitkan izin dengan melawan hukum terkait persetujuan ekspor terhadap ketiga perusahaan itu.

Sebelumnya, jaksa penyidik telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 4 April 2022.

(BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag Tersangka Mafia Minyak Goreng, Febri Diansyah Sindir Taji KPK)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: