Minta Pemeriksaan Dimajukan Tapi Tak Hadir, Rizky Billar dan Lesti Kejora Janji Datangi Bareskrim Besok

Minta Pemeriksaan Dimajukan Tapi Tak Hadir, Rizky Billar dan Lesti Kejora Janji Datangi Bareskrim Besok

Rizky Billar, ditemani Lesti Kejora, akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri -@rittarajagukguk-Instagram

Sementara itu, 5 orang tersangka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), tiga orang di antaranya terdeteksi berada di luar negeri. Interpol telah menerbitkan red notice untuk 3 tersangka, yakni Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel, dan Ferawaty alias Fei.

(BACA JUGA:Bareskrim Minta Penerima Dana dari Doni Salmanan Melapor, Reza Arap hingga Lesti Kejora Siap-siap...)

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juchto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juchto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juchto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Diketahui bahwa DNA Pro adalah salah satu aplikasi robot trading yang diblokir oleh pemerintah. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat 28 Januari 2022 lalu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: