Terkini

Pilihan


Minta Pemeriksaan Dimajukan Tapi Tak Hadir, Rizky Billar dan Lesti Kejora Janji Datangi Bareskrim Besok

Minta Pemeriksaan Dimajukan Tapi Tak Hadir, Rizky Billar dan Lesti Kejora Janji Datangi Bareskrim Besok

Rizky Billar, ditemani Lesti Kejora, akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri -@rittarajagukguk-Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pengacara selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora memastikan kliennya bakal memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus penipuan investasi robot trading melalui aplikasi DNA Pro pada Rabu, 20 April 2022.

“Kami akan hadir besok (Rabu, red.) pada pukul 13.00 WIB,” kata Pengacara Rizky Billar dan Lesti Kejora, Sandi Arifin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 19 April 2022.

Sandi memastikan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

(BACA JUGA:Rizky Billar dan Lesti Kejora Minta Diperiksa Hari Ini Soal DNA Pro)

“Insyaallah akan hadir besok dan kooperatif,” ujarnya.

Sebelumnya, Divisi Humas Polri menyatakan Rizky Billar dan Lesti Kejora meminta jadwal pemeriksaan dimajukan dari Rabu, 20 April 2022, menjadi Selasa, 19 April 2022. Namun hingga pukul 16.00 WIB, keduanya belum hadir di Gedung Bareskrim Mabes Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan pemeriksaan Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali dijadwalkan Rabu, 20 April 2022.

(BACA JUGA:Terseret Kasus DNA Pro, Rizky Billar dan Lesti Kejora Pekan Depan Diperiksa Polisi )

“Tadi setelah rilis, dikonfirmasi ke penyidik lagi, (pemeriksaan) dijadwalkan Rabu, 20 April 2022,” kata Gatot.

Sejumlah publik figur yang dijadwalkan pemeriksaan, yakni Rossa pada Rabu 20 April 2022, kemudian Billly Syahputra dan Yosi Project Pop pada Kamis 21 April 2022, lalu penyanyi berinisial N pada Jumat 22 April 2022.

Sebelumnya, publik figur yang telah diperiksa adalah perancang busana Ivan Gunawan pada Kamis (14//4). Ia juga telah mengembalikan kepada penyidik uang senilai Rp921,7 juta dari Rp1.090.000.000 honor sebagai brand ambasador yang dikontrak oleh DNA Pro selama 3 bulan.

(BACA JUGA:Anak Lesti Kejora dan Rizky Billar Dibully Warganet, Gus Miftah: Sama Aja Menghina Allah)

Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, tujuh di antaranya telah ditangkap, yakni yakni Roby Setiadi (RS), Russel (RU), Yoshua (YS) dan Frangkie (FR) ditangkap Kamis (7/4), kemudian Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4), dan satu tersangka atas nama Roby Kusuma (RK) ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Tersangka ketujuh, yakni Hans Adre Supit, ditangkap setelah diperiksa sebagai tersangka pada 9 April lalu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: