Pelaku Prostitusi di Cilodong Ikuti Sidang Tipiring, Satpol PP Depok: Mereka Dikenakan Sanksi Pidana

Pelaku Prostitusi di Cilodong Ikuti Sidang Tipiring, Satpol PP Depok: Mereka Dikenakan Sanksi Pidana

Proses sidang Tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Depok.-berita.depok.go.id-

Untuk diketahui, dalam sidang tersebut, Nur Ervianti M selaku Hakim, AB Ramadhan selaku Jaksa Eksekutor, dan Lienda Ratnanurdianny selaku Kuasa dari Jaksa Penuntut Umum.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by FIN.CO.ID (@fin.co.id)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: