Pelaku Prostitusi di Cilodong Ikuti Sidang Tipiring, Satpol PP Depok: Mereka Dikenakan Sanksi Pidana

Pelaku Prostitusi di Cilodong Ikuti Sidang Tipiring, Satpol PP Depok: Mereka Dikenakan Sanksi Pidana

Proses sidang Tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Depok.-berita.depok.go.id-

DEPOK, FIN.CO.ID - Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny membeberkan kalau pelaku prostisusi di Cilodong yang ikuti sidang Tipiring dikenakan sanksi pidana denda.

Lienda menjelaskan pelanggar yang menjalani sidang Tipiring itu merupakan hasil razia di Apartemen Lotus, Cilodong, Kamis (31/3/2022) lalu. 

Dirinya juga menambahkan kalau ada enam tersangka yang berhasil diciduk Satpol PP Kota Depok.

"Empat disidangkan dan dua diajukan pada sidang berikutnya," kata Lienda, Sabtu (16/4/2022).

(BACA JUGA:MUI Nyatakan Nyanyi Indonesia Raya Sebelum Tarawih Lecehkan Agama, Guntur Romli: Ah Dikit-dikit Lecehkan Agama)

Sebanyak empat pelaku prostitusi di Apartemen Lotus kawasan Cilodong menjalani sidang Tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Kamis (14/04/22).

Lebih lanjut Lienda mengatakan kalau para pelaku prostitusi yang sudah menjalani sidang Tipiring dikenakan sanksi pidana denda.

"Berdasarkan hasil sidang Tipiring yang dilakukan, tersangka dikenakan sanksi pidana denda," ujar Lienda.

"Sanksi tersebut diberikan sesuai peraturan yang berlaku," sambungnya.

Para pelaku prostitusi terjaring razia Satpol PP Kota Depok karena telah melakukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

(BACA JUGA:Viral Tagar 'Boikot Mustika Ratu', Roy Suryo: Sebenarnya Tidak Ada yang Salah)

Lienda pun berharap, dengan sanksi yang diberikan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya PSK untuk tidak melakukan perbuatan prostitusi. 

"Juga tidak menawarkan atau menyediakan diri sendiri untuk melakukan perbuatan prostitusi," terang Lienda.

"Serta menyediakan atau mengusahakan tempat asusila," ungkapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: