Polisi Ringkus Kasatpol PP Makassar 'Diduga' Pembunuh Petugas Dishub, Motifnya Cinta Segitiga

Polisi Ringkus Kasatpol PP Makassar 'Diduga' Pembunuh Petugas Dishub, Motifnya Cinta Segitiga

Ilustrasi - Penembakan.-Pexels - Pixabay-

"Peranannya adalah eksekutor, penggambar, dan otak pelaku," imbuhnya.

Sementara itu, mengutip fajar.co.id, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyebut akan mengeluarkan surat pemberhentian Muh Iqbal Asnan dari jabatannya sebagai Kasatpol PP Kota Makassar.

“Kami akan proses kalau sudah penetapan tersangka, kita lihat suratnya,” ujarnya Danny Pomanto Sabtu, 16 April 2022 kemarin.

(BACA JUGA:Pemilik Wajib Tahu 'Penyakit' Umum CR-V Turbo 2017)

Surat rencananya dilayangkan pada Senin, 18 April 2022 besok.

Sementara untuk statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), akan diberhentikan setelah ditetapkan sebagai terdakwa di pengadilan.

“Itu pemberhentian sementara sampai penetapan pengadilan. Kalau pengadilan langsung terdakwa, maka berhenti dari ASN,” ujar Wali Kota Makassar dua periode ini.

Untuk yang akan menggantikan Iqbal nantinya kata Danny bisa saja dari pihak internal maupun eksternal Satpol PP Makassar.

(BACA JUGA:Genjot Digital Ecosystem Mortgage, Bank BTN Luncurkan Website e-Mitra Operation)

Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan peran dari Kasatpol PP adalah sebagai otak pembunuhan berencana. (Fajar.co.id/FIN)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: