Polisi Ringkus Kasatpol PP Makassar 'Diduga' Pembunuh Petugas Dishub, Motifnya Cinta Segitiga

Polisi Ringkus Kasatpol PP Makassar 'Diduga' Pembunuh Petugas Dishub, Motifnya Cinta Segitiga

Ilustrasi - Penembakan.-Pexels - Pixabay-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan ditangkap polisi terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang. 

Polisi mengatakan ada dugaan cinta segitiga antara korban dan Iqbal Asnan.

(BACA JUGA:Daftar 20 Mobil Terlaris di Indonesia Bulan Maret 2022, Mobil Anda Termasuk?)

Tersangka Muhammad Iqbal Asnan ditangkap hari Sabtu 16 April 2022 di rumahnya, Jalan Muhammad Tahir sekitar pukul 16.00 Wita.

Polisi mengatakan, penangkapan terhadap tiga tersangka lainnya dilakukan secara bersamaan.

"Ada 4 orang semua bersamaan ditangkap," ujar Kombes Budi.

Penembakan yang dilakukan oleh Kasatpol PP Makassar dilakukan dengan membayar eksekutor 

(BACA JUGA:Toyota 'Merajai' Penjualan MPV Bulan Maret 2022)

Polisi mengatakan, Iqbal Asnan terlibat cinta segitiga dengan korban Najamuddin. 

Iqbal yang merasa sakit hati lantas merencanakan pembunuhan terhadap korban.

"Untuk motif daripada pelaku ini adalah cinta segitiga, motif pribadi," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada wartawan, Sabtu 16 April 2022 malam.

Polisi mengatakan ada 3 tersangka lain yang membantu Iqbal melakukan pembunuhan. Mereka adalah tersangka inisial S, AKM dan A.

(BACA JUGA:Sering 'Paksa' Jamaah Untuk Sedekah, Ternyata Uangnya Oleh Ustaz Yusuf Mansur Digunakan Buat Ini)

"Untuk tersangka kami beri inisial pertama adalah S, yang kedua adalah MIA (Muhammad Iqbal Asnan), yang ketiga AKM dan yang keempat adalah A," ujar Budi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: