5 Kali Sidang Tuntutan di Pengadilan Negeri Bekasi Ditunda, Kuasa Hukum Wowon Cs Kecewa

5 Kali Sidang Tuntutan di Pengadilan Negeri Bekasi Ditunda, Kuasa Hukum Wowon Cs Kecewa

Kuasa hukum Wowon Cs, Arya Dinda saat ditemui di Pengadilan Negeri Bekasi-Tuahta Aldo-

Pembunuhan Berantai, Bekasi - Sidang tuntutan pembunuhan berantai Wowon Cs di Pengadilan Negeri Bekasi kembali ditunda untuk ke-5 kalinya. 

Penundaan itu membuat Kuasa hukum Wowon Cs, Arya Dinda merasa kecewa, usai sidang tuntutan kliennya harus terus ditunda-tunda. 

"Kecewa ya, karena memang harus ditunda lagi, kita kepengen ini biar cepet selesai, tapi mau tidak mau kita menunggu jaksa," ungkap Arya Dinda Selasa 26 September 2023. 

Meski begitu Wowon Erawan, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin tetap hadir sesuai jadwal dalam sidang Senin 25 September 2023 lalu. 

"Kecewa pasti sih, karena berlarut-larut, kalau untuk terdakwa sendiri sih mau tidak mau mengikuti alur saja," jelasnya. 

Kini pihaknya hanya fokus menunggu keputusan tuntutan, serta melaksanakan tugasnya sebagai penasihat hukum terdakwa Wowon Cs. 

BACA JUGA:

"Ya kita sudah menyusun untuk pembelaan mereka dan mereka sudah mengakui, minimal mereka hanya ingin diringankan saja," ucapnya. 

Kondisi ketiga terdakwa dipastikan dalam kondisi sehat, serta siap menghadapi seluruh keputusan yang akan diberi dalam persidangan.

"Alhamdulillah sehat, semuanya mereka bisa menerima, terlepas nanti dari tuntutan jaksa bagaimana, lebih menerima," tuturnya. 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Omar Syarif telah menunda Sidang pembunuhan berencana Wowon Cs ke-5 kalinya pada Senin 25 September 2023 lalu. 

Dokumen yang belum lengkap, menjadi alasan sama yang disampaikan JPU Omar Syarif kepada Hakim Ketua Suparna untuk menunda persidangan Wowon Cs. 

Kini kasus pembunuhan berantai Wowon Cs sudah masuk dalam tahap pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bekasi, namun kembali ditunda untuk ke-5 kalinya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: