Jaksa Belum Siap Sidang Wowon Cs Kembali Ditunda, Hakim: Kerjanya Apa Lima Kali Loh??

Jaksa Belum Siap Sidang Wowon Cs Kembali Ditunda, Hakim: Kerjanya Apa Lima Kali Loh??

Wowon Cs saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi-Tahta Aldo-

Pembunuhan Berantai, Bekasi - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Omar Syarif Hidayat, kembali menunda sidang pembunuhan wowon Cs di Pengadilan Negeri Bekasi. 

Sidang tuntutan pembunuhan berantai Wowon Cs ditunda ke-5 kalinya, dengan alasan dokumen persidangan yang belum lengkap. 

Hakim Ketua Suparna menegur JPU Omar Syarif dalam sidang, akibat sidang Wowon Cs yang kembali ditunda untuk ke-5 kalinya. 

"Belum selesai ?? teman-teman kerjanya apa ?? 5 kali loh ya, kita sudah sebulan lebih loh," ungkap Suparna dalam sidang, Senin 25 September 2023. 

Menurutnya penundaan sidang yang ke-5 kalinya terhitung berulang kali, terlebih sidang pembunuhan berantai Wowon Cs menjadi sorotan masyarakat. 

"Kita perkara ini kan untuk tuntutan sudah 5 kali di tunda loh, tolong yang serius, karena ini adalah perkara yang sudah menarik perhatian masa," jelasnya. 

BACA JUGA:

Hakim Suparna menegaskan, sidang ke-6 nanti Omar Syarif diminta untuk harus melengkapi dokumen yang diperlukan untuk persidangan. 

"Ini yang kelima berarti nanti yang ke 6. Tolongnya berkasnya disiapkan," ucapnya. 

Persidangan Wowon Cs di Ruang Sidang Sari 2 Pengadilan Negeri Bekasi langsung ditutup, serta dijadwalkan kembali minggu depan. 

"Jadi kita tunda lagi senin 2 Oktober 2023, kami memohon kepada penuntut umum agar segera diselesaikan tuntutannya agar perkara ini cepat selesai," terangnya," terangnya. 

Sebelumnya, Omar Syarif telah menunda Sidang pembunuhan berencana Wowon Cs ke-4 kalinya pada Senin 18 September 2023 lalu. 

Dokumen yang belum lengkap menjadi alasan sama yang disampaikan JPU Omar Syarif kepada Hakim Ketua Suparna, untuk menunda persidangan. 

Kini kasus pembunuhan berantai Wowon Cs telah masuk dalam tahap pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bekasi, namun kembali ditunda untuk ke-5 kalinya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: