Puluhan Botol Miras Disita Polisi, Pemilik Toko Diminta Tidak Lagi Menjual Minuman Haram

Puluhan Botol Miras Disita Polisi, Pemilik Toko Diminta Tidak Lagi Menjual Minuman Haram

Petugas dari Polsek Tegal Barat Polres Tegal Kota berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) saat menggelar operasi penyakit masyarakat.--

(BACA JUGA:Dianggap Meresahkan Keluarga dan Lingkungan, Kakak Tewas Dihabisi Dua Adik dan Ayah Kandung)

Sehingga bagi umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: radartegal.com