Fakarich Guru Indra Kenz Ditahan Selama 20 Hari dan Sita Ponsel Samsung

Fakarich Guru Indra Kenz Ditahan Selama 20 Hari dan Sita Ponsel Samsung

Fakarich Tersangka penipuan investasi dipenjara 20 tahun--Instagram / @fakarich

Fakarich juga dijerat Pasal 378 KUHP dengan pidana penjara paling lama 4 tahun, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. 

(BACA JUGA:Periksa Fakarich Guru Trading Indra Kenz, Polisi Dalami Aliran Dana Terkait Binomo)

 Diketahui, Fakarich merupakan affiliator yang direkrut oleh tersangka Brian Edgar Nababan.  

Setelah bergabung menjadi affiliator, Fakarich membuka kelas atau kursus trading berbayar melalui website fakartrading.com. 

Fakarich juga menjadi guru yang mengajarkan Indra Kenz bagaimana cara trading Binomo. Kemudian mendapat aliran dana atau imbalan atas ilmu trading Binomo dari Indra Kenz sebesar Rp1,9 miliar. 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: