Korban Investasi Bodong Berjatuhan, Komisi XI DPR ke Pemerintah: Jangan Bikin Masyarakat Tertipu Begitu Lama!

Korban Investasi Bodong Berjatuhan, Komisi XI DPR ke Pemerintah: Jangan Bikin Masyarakat Tertipu Begitu Lama!

Anggota Komisi XI DPR-RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati-Sigit Nugroho-

 

JAKARTA,  FIN.CO.ID  - Belakangan ini marak pemberitaan tentang investasi ilegal alias tanpa izin (bodong) yang menjerat hingga merugikan masyarakat. 

Sebut saja kasus Binomo yang dipopulerkan Youtuber Indra Kenz, binary option yang dipopulerkan Doni Salmanan, hingga kasus DNA Pro dan Robot Trading, semuanyarat para investornya melalui teknologi digital. 

(BACA JUGA: Garuda Indonesia Bernafas Lega, Sri Mulyani Bakal Cairkan Penyertaan Modal Rp7,5 Triliun )

Para penerbang yang mengeruk keuntungan melalui investasi bodong, memanfaatkan ketidaktahuan dan rendahnya literasi masyarakat mengenai pencapaian tujuan mereka mengeruk keuntungan pribadi, meski hal itu merugikam orang lain. 

Atas dasar itu, Anggota Komisi XI DPR-RI Anis Byarwati merasa perlu masyarakat diberi edukasi yang baik mengenai investasi, sekaligus mendorong peran pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih keras lagi dalam bekerja, terutama melalui satgas waspada investasi agar bisa terus mengadvokasi masyarakat agar tak terjebak jerat investasi bodong. 

"Jadi yang sulit, tawaran-tawaran itu menjemput bola kan. Jadi artinya tanpa masyarakat harud datang, terus bisa langsung pakai HP nya kan. Ada tawaran pinjol, tawaran investasi, itu langsung masuk ke HP nya kan. Ini yang selalu saya lakukan, memberi masukan kepada pemerintah kalau tawaran itu bisa langsung masuk ke HP, kenapa pemerintah itu kalah cepat," ujar Anis kepada Fin.co.id, ditemui usai acara INSAV Festival 2022 di Jakarta, Minggu 3 Juli 2022. 

Menurut Anis, pemerintah dan otoritas terkait harus bisa bekerja lebih cepat agar tidak kalah dengan pelaku investasi bodong, termasuk juga melalui gerakan door to door atau penyuluhan dan pendampingan langsung. 

(BACA JUGA:Kasus Segera Disidang, Polisi Limpahkan Indra Kenz dan Barang Bukti ke Kejari Tangsel)

"Jangan membuat masyarakat kita tertipu begitu lama. Dan memang dengan tingkat literasi yang begitu rendah, maka tawaran-tawaran menggiurkan, apalagi tingkat kemiskinan kita juga tinggi kan, makanya taearan itu tanpa harus kerja tiba-tiba terima sekian, itu kan menggiurkan mssyarakat. Dan pemerintah melalui badan-badan tertentu seperti OJK wajib melindungi dari hal-hal yang merugikan, termasuk investasi bodong," tegasnya. 

Maka itu, Anis berharap agar kegiatan-kegiatan seperti Indonesia Syariah Investment (INSAV) sering dilakukan, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, tentang perlunya berinvestasi yang benar, agar tidak ada ruang bagi pelaku-pelaku penipuan untuk terus menjalankan kegiatan tercelanya di Indonesia.

"Ini adalah inisiatif yang sangat bagus, sehingga memberikan pemahaman kepada peserta, pertama untuk memberikan motivasi agar berinvestasi. Yang kedua memilih investasi yang benar yaitu syariah, yang ketiga tahu bagaimana caranya berinvestasi," pungkasnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: