Belum Genap 2 Tahun Bebas, Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Dibui Lagi, Kasusnya...
KPK menahan kembali mantan Gubernur Riau Annas Maamun, Rabu, 30 Maret 2022. Padahal dirinya baru bebas belum genap 2 tahun.-Rizky Agustian-FIN
Diketahui, Annas Maamun bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, pada 21 Septermber 2020 atas perkara suap alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
(BACA JUGA:Annas Maamun Masih Tersangka)
Annas Maamun menjalani hukuman tujuh penjara dikurangi setahun karena mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sumber: