Bocah 10 Tahun Ngeluh Sakit ke Orang Tua, Ternyata Oh Ternyata Sang Paman Pelakunya

Bocah 10 Tahun Ngeluh Sakit ke Orang Tua, Ternyata Oh Ternyata Sang Paman Pelakunya

Ilustrasi - --

(BACA JUGA:Ambil Charger HP Lalu Ditarik ke Dalam Kontrakan, Tak Kuasa Menolak, Remaja Jadi Korban Pencabulan Tetangga)

Sehingga pada saat ada kesempatan pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut

"Pelaku juga sudah memiliki istri," ucap ardhie.

Atas perbuatannya, SB disangkakan Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76e Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

(BACA JUGA:Kasusnya Sedang Didalami, Oknum Perwira Diduga Lakukan Pencabulan Kepada ART yang Masih SMP)

"Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar," pungkas Ardhie.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: