Mangkir, Polres Kota Tangerang Panggil Ulang Pengemudi Mercy yang Senggolan dengan Ambulans

Mangkir, Polres Kota Tangerang Panggil Ulang Pengemudi Mercy yang Senggolan dengan Ambulans

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho menyebut pengemudi Mercedes-Benz yang senggolan dengan ambulans di Tol Tangerang-Merak mangkir dari panggilan klarifikasi.-Dok.-

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, kepolisian sudah mengantongi identitas para pengemudi dan akan dilakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak pada Senin, 21 Maret 2022.

(BACA JUGA:MUI Kabupaten Tangerang: Salat Tarawih dan Ied Tahun Ini Tanpa Perlu Jaga Jarak, Tapi Tunggu...)

"Identitas pemilik kendaraan sudah diketahui, dan akan kami pertemukan pada Senin (besok)," kata Zain, Minggu 20 Maret 2022 

Terkait pemanggilan itu, ia melanjutkan, pihaknya juga sudah melayangkan surat undangan klarifikasi baik kepada pengemudi Mercy maupun ambulans,  untuk datang ke Polresta Tangerang guna dimintai keterangan. 

"Secara formal Satlantas Polresta Tangerang telah melayangkan surat undangan klarifikasi pada Sabtu 19 Maret 2022," terangnya.

(BACA JUGA:Begini Bentuk Rumah Indra Kenz di Alam Sutera Tangerang yang Disita Bareskrim Polri)

Zain menjelaskan, insiden antara Mercy dan Ambulans yang terjadi pada Sabtu 12 Maret 2022 sekitar pukul 02.30 WIB tu bermula saat pengemudi ambulans membawa seorang ibu yang akan melahirkan dengan tekanan darah cukup tinggi dari Puskesmas Cisoka ke RSUD Kabupaten Tangerang. 

Ketika ambulans melintasi Km 23 Tol Tangerang menuju Jakarta, sopir ambulans kemudian memberikan sinyal kepada pengemudi Mercy untuk diberi prioritas pada lajur 4 paling kanan, namun tidak direspons. 

"Selanjutnya pengemudi ambulans berpindah dari lajur 4 ke lajur 3, namun pada saat yang bersamaan pengemudi Mercy juga berpindah ke lajur 3 sehingga terjadi senggolan di sekitar KM 22," paparnya. 

(BACA JUGA:Fadli Zon Sebut Selain Pawang Hujan Indonesia Perlu Pawang Utang, Netizen: Pawang Teroris Juga Perlu)

Pasca senggolan, lanjut Zain, mobil ambulans terus melaju hingga ke RSUD Kabupaten Tangerang diikuti oleh pengemudi Mercy dengan nomor polisi B-2873-PBK tersebut. 

"Setibanya di RSUD Kabupaten Tangerang, terjadi ketegangan secara verbal antara pengemudi Mercy dengan pengemudi ambulans," ulasnya

Sementara, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menambahkan, sebenarnya pasca peristiwa tersebut, para pihak pada Kamis 17 Maret 2022 telah bertemu kembali di Puskesmas Cisoka. 

(BACA JUGA:Geng Motor Kembali Berulah, Bacok Tangan Korbannya Hingga Putus)

Shinto mengungkapkan, pengemudi ambulans dan perwakilan pemilik kendaraan Mercy telah sepakat bahwa kedua belah pihak tidak akan melakukan tuntutan satu dengan yang lain.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: