Penjelasan Polda Banten Tentang Wacana Tilang Manual Diberlakukan Kembali

Penjelasan Polda Banten Tentang Wacana Tilang Manual Diberlakukan Kembali

Polda Banten Launching Tilang Elektronik Dengan ETLE Portable (dok)--

BANTEN, FIN.CO.ID - Sejumlah daerah seperti di Kota Depok Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi hingga Jakarta akan memberlakukan kembali tilang manual.

Informasi yang diperoleh, pemberlakuan tilang manual tersebut dikarenakan beberapa alasan.

BACA JUGA:Pencarian Ali Mujahidin yang Tenggelam di Sungai Cipanundan, SAR: Diduga Tersangkut Ranting

Di antaranya, masih ada daerah yang belum memiliki kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan penindakan khusus bagi pengendara yang melanggar lalu lintas seperti kendaraan tanpa pelat nomor, knalpot bising, melawan arus, balap liar dan pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, wacana pemberlakuan tilang manual sudah dibahas sejak tahun 2022.


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto--

Namun, sampai saat ini belum ada petunjuk dan arahan (jukrah) yang resmi dari pimpinan kepolisian.

"Sampai saat ini belum ada jukrah resmi tentang pemberlakuan tilang manual, namun wacana ini sudah disampaikan dari tahun 2022," kata Didik dari keterangan resmi yang diterima FIN, Senin, 23 Januari 2023. 

BACA JUGA:Warga Bekasi Wajib Baca, Begini Rekayasa Jalan I Gusti Ngurah Rai Selama Pemasangan Pipa SPAM Jatiluhur

Terkait dengan belum terpasangnya kamera ETLE di wilayah lain seperti di Polres Lebak, Polres Kota Tangerang dan Polres Lebak, pelaksanaan tilang dapat dilakukan dengan kamera ponsel atau portabel.

"Bisa dilaksanakan dengan tilang portabel menggunakan kamera ponsel," ujar Didik.

Didik menjelaskan, Polda Banten dan jajaran masih dapat melakukan tilang manual kepada pelanggaran lalu lintas tertentu.

Seperti, kendaraan dengan plat nomor yang tidak sesuai dan kendaraan tanpa plat nomor.

BACA JUGA:63,5 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi, Tapi Tidak Soal Pemberantasan Korupsi

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: