Terkini

Pilihan


Pengumuman! Warga Tangerang yang Kehilangan Motor Bisa Cek ke Polresta Tangerang, Bisa Dibawa Pulang Lagi Lho

Pengumuman! Warga Tangerang yang Kehilangan Motor Bisa Cek ke Polresta Tangerang, Bisa Dibawa Pulang Lagi Lho

Kapolres Kota Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho bersama puluhan sepeda motor yang disita berdasarkan hasil pengungkapan kasus curanmor di wilayah Tangerang, Selasa, 1 Maret 2022.-Rikhi Ferdian-FIN.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID - Kapolres Kota Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengimbau bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor (ranmor) agar melakukan pengecekan ke Polres Kota Tangerang.

Ia mengatakan, pengecekan dilakukan dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan sehingga pengembaliannya bisa diproses.

"Silahkan datang ke Polresta Tangerang untuk diurus dengan membawa surat kelengkapan kendaraan," kata Zain dalam gelar perkara penangkapan 17 pelaku curanmor di 103 TKP di Tangerang, Selasa, 1 Maret 2022.

(BACA JUGA:Polresta Tangerang Tangkap 17 Pelaku Curnamor Sepanjang Februari 2022, Ada yang Ngaku 30 Kali Curi Motor)

Ia menyatakan, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Kota Tangerang meningkat. Berdasarkan hasil analisis timnya, Zain menyebut, terjadi peningkatan curanmor dengan tiga modus berbeda.

"Dari hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan oleh Polresta Tangerang terjadi peningkatan tindak pidana 3C yakni curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian sepeda motor)," ungkap Zain.

Menurutnya, kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Kota Tangerang menjadi salah satu prioritas tindak kejahatan yang harus diungkap. 

(BACA JUGA:Pedagang Daging Sapi di Tangerang Bakal Mogok Jualan Besok, Dipicu Harga yang Melambung Tinggi)

Terlebih, maraknya aksi curanmor di wilayah Kabupaten Tangerang itu sudah sangat meresahkan masyarakat. 

"Salah satu prioritas kasus yang harus diungkap adalah kasus curanmor. Karena kasus ini sangat meningkat cukup drastis di wilayah hukum Polresta Tangerang," katanya 

Dari hasil pengungkapan kasus curanmor itu, Zain menyebut, pihaknya menemukan puluhan unit kendaraan bermotor hasil curian. 

(BACA JUGA:Terungkap! Paman Bunuh Keponakan di Tangerang Dipicu Masalah Hutang yang Sudah Tiga Tahun Belum Dibayar)

Sementara itu, Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polres Kota Tangerang AKP Dedi Riswandi menambahkan, masyarakat bisa mengecek sepeda motornya yang hilang dengan datang langsung ke Unit Jatanras. 

Jika sepeda motornya ada atau diketemukan, mereka bisa mengajukan permohonan pinjam pakai dengan membawa surat-surat kelengkapan kendaraan seperti STNK. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: