Viral Nikah Beda Agama di Semarang, MUI: Haram! Kalau Mau Beruntung Dunia Akhirat Harus Patuh Ketentuan-Nya
Ilustrasi - Kantor MUI-MUI.or.id-
"Peristiwa yang diduga pernikahan beda agama dan viral di media sosial itu tidak tercatat di Kantor Urusan Agama atau KUA," ujar Zainut.
Sumber: