Keroyok Jambret Sampai Mati, 8 Orang Ditangkap

 Keroyok Jambret Sampai Mati, 8 Orang Ditangkap

Ilustrasi pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia-dok-Net

DELI SERDANG, FIN.CO.ID- Delapan orang ditangkap aparat Polsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara. 

Mereka ditangkap karena mengeroyok seorang jambret sampai mati atau tewas.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan mengatakan delapan pelaku pengeroyokan ditangkap paska pengeroyokan terhadap R.

(BACA JUGA:Ternyata Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok di Depan Polisi, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya)

Lelaki 39 tahun itu dikeroyok karena diduga sebagai pelaku aksi penjambretan di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Delapan orang sudah ditangkap. Saat ini sedang diperiksa," katanya, Kamis, 17 Februari 2022. 

Dirincinya para pelaku yang ditangkap adalah Z (26), MR (16), RH (26), MAW (26), ASN (22), MAS (21), MF (21), MLN (32). Mereka merupakan warga Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.

(BACA JUGA:Warga Semarang Tewas Dikeroyok 2 Orang, Motif Belum Diketahui)

Polisi juga menyita barang bukti satu unit mobil warna hijau BK 1445 DY, kain sarung bercak darah, lakban, senjata tajam jenis belati milik korban. Ia menyebut polisi saat ini sedang melakukan gelar perkara untuk menetapkan status hukum terhadap kedelapan orang yang ditahan itu.

Sebelumnya, aksi pengeroyokan berujung kematian terhadap R terjadi di Jalan Pasar XII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Rabu dini hari (16/2).

Saat itu R ditangkap warga karena diduga telah menjambret handphone milik seorang pengguna jalan. Sejumlah warga yang geram langsung menghajar R hingga tidak sadarkan diri. Warga sempat membawa R ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahy

Tentang Penulis

Sumber: