Polres Kudus Usul Tiadakan Sound Horeg di Takbir Keliling Buntut Kasus Pengeroyokan

Polres Kudus Usul Tiadakan Sound Horeg di Takbir Keliling Buntut Kasus Pengeroyokan

Polres Kudus Usul Tiadakan Sound Horeg di Takbir Keliling Buntut Kasus Pengeroyokan --

fin.co.id - Polres Kudus mengusulkan meniadakan penggunaan sound horeg dalam melakukan takbir keliling di Kudus, Jawa Tengah.

Peniadaan sound horeg atau battle sound dalam takbiran, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.

"Kita harus sepakat untuk meniadakan dan mengurangi penggunaan sound horeg karena potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat jauh lebih besar," kata Waka Polres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha, Selasa 16 April 2024.

Hal ini buntut dari kasus pengeroyokan di Desa Undaan Tengah, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.

BACA JUGA:Puncak Arus Balik Lebaran, Bus Terlambat Tiba di Terminal Kota Bekasi Akibat Macet

Menurut dia pelaksanaan takbir keliling tetap bisa dilaksanakan menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri, sedangkan penggunaan sound berlebihan perlu dihindari.

Hal itu, imbuh dia, tentunya demi situasi wilayah tetap kondusif, mencegah timbulnya kecemburuan, konflik antar warga, serta mencegah timbulnya korban.

Dalam pelaksanaan takbir keliling di Desa Undaan Tengah, ternyata menimbulkan korban jiwa.

Hal ini berawal dari matinya mesin diesel yang digunakan untuk sound system salah satu rombongan takbir keliling.

BACA JUGA:Bengkel Planet Ban di Bekasi Dibobol Maling, 2 Lokasi Berbeda Rentang Waktu Berdekatan

Hingga akhirnya berbuntut adu mulut hingga pengeroyokan yang menimbulkan korban jiwa.

Adi Nugraha menambahkan, korban meninggal setelah sempat menjalani perawatan medis, ternyata ada luka bagian kepala yang diduga akibat benda tumpul.

"Hingga kini, masih berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap barang buktinya," ujarnya.

Dari kasus pengeroyokan tersebut, Polres Kudus mengamankan delapan orang berinisial SR, RT, MZ, MRB, dan MKA. Sedangkan dua orang lainnya masih anak-anak.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: