Ternyata Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok di Depan Polisi, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya

Ternyata Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok di Depan Polisi, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya

Kakek Berusia 80 Tahun Jadi Korban Amukan Warga Usai Dituduh Mencuri Mobil---Freepik

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ternyata WH, kakek berusia 89 tahun dikeroyok di depan dua petugas kepolisian. 

WH yang diteriaki maling akhirnya meninggal usai dikeroyok massa di di Jalan Pulokambing, kawasan JIEP, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Minggu, 23 Januari 2022 dinihari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan saat terjadi pengeroyokan ada dua petugas patroli di lokasi kejadian. Karena massa begitu banyak dua anggota patroli tersebut kewalahan.

(BACA JUGA:Tersangka Kasus Pengeroyokan Lansia Korban Fitnah jadi 5 Orang, 3 Barang Ini jadi Bukti Kuat)

"Tapi karena jumlah massa yang banyak, lebih banyak dari anggota. Anggota cuma satu mobil yang melakukan pengejaran dari belakang untuk melerai ini," katanya, Selasa, 25 Januari 2022.

Dijelaskannya, saat itu tim patroli mengendarai satu mobil Patroli Komando (Patko). Kedua petugas Patko sudah menghalau massa saat kejadian pada Minggu, 23 Januari 2022, pukul 02.00 WIB.

Akan tetapu, katena jumlah massa yang begitu banyak, kedua anggota polisi tersebut tak mampu menghalau.

(BACA JUGA:Polisi Tangkap 14 Orang Pengeroyok Bapak Tua Hingga Tewas )

Massa kemudian merusak mobil Toyota Rush berpelat B 1859 SYL tersebut.

"Karena situasi yang tidak terkendali dan juga massa yang banyak. Dengan situasi emosional yang tidak terkendali karena mereka terprovokasi ini terjadilah tindak pidana kekerasan," bebernya.

Ditegaskannya, meski kewalahan, petugas tetap berupaya melakukan penghalauan. Petugas bertindak seusai prosedur operasional standar (standar operasional prosedur/SOP) saat mencoba menghalau massa.

Petugas Patko Polres Metro Jakarta Timur sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Bahkan petugas juga melemparkan gas air mata.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

"Terhadap tersangka sampai hari ini, Polres Jakarta Timur sudah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Zulpan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahy

Tentang Penulis

Sumber: