Indra Kenz Promosikan Binomo Sebagai Aplikasi Trading yang Legal, Polisi Beberkan Modusnya
Bareskrim Polri menyebut Indra Kenz menghilangkan barang bukti kasus Binomo.-@indrakenz-Instagram
MN rugi Rp540 juta, LN rugi Rp51 juta, RSS rugi Rp60 juta, FNS rugi Rp500 juta, FA rugi Rp1,1 miliar, EK rugi Rp1,3 miliar, AA rugi Rp3 juta, hingga RHH rugi Rp300 juta.
Secara keseluruhan, total kerugian dari 8 korban akibat aplikasi Binomo ini mencapai tiga miliar rupiah lebih.
Sumber: