Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Kantor Pinjol ilegal Digerebek Polisi

Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Kantor Pinjol ilegal Digerebek Polisi

Penyidik Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 99 karyawan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal pada Rabu, 26 Januari 2022 malam. (Foto: Antara)--

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: antara