Pemilu Tanggal 21 Februari 2024? Politisi PDI P Ini Memprediksi Potensi Terjadinya Perpecahan Tinggi

 Pemilu Tanggal 21 Februari 2024? Politisi PDI P Ini Memprediksi Potensi Terjadinya Perpecahan Tinggi

Ilustrasi surat suara. -dok fin-fin.co.id

Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangannya mengatakan pihaknya telah menyampaikan alternatif tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari. 

Usulan tersebut telah disampaikan melalui surat permohonan rapat konsultasi dengan DPR RI pada Rabu (19/1).

"Usulan ini bukanlah baru sama sekali. Sebab dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan 3 alternatif, yakni 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024," katanya dalam keterangannya, Kamis, 20 Januari 2022.

Dijelaskannya, pihaknya kembali berkirim surat ke DPR pada Rabu, 19 Januari 2022 malam.  Surat berisi berisi permohonan diadakan rapat konsultasi untuk membahas Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024.

"Kami semalam mengirimkan surat tersebut secara online. Dan hari ini (Kamis) kami telah susulkan salinan fisiknya secara langsung ke Sekretariat DPR RI," katanya.

Diungkapkannya, pihaknya juga mendengar pernyataan beberapa pimpinan Komisi II DPR RI di media yang mengaggendakan rapat konsultasi dengan KPU pekan depan.

"Tentu KPU mengapresiasi hal tersebut karena dalam surat di atas, KPU memang berharap pembahasan tentang tahapan pemilu dapat dilaksanakan dalam masa sidang kali ini," kata dia.

Diungkapkannya, pihaknya berharap tahapan pemilu segera diputuskan. Agar penyelenggara Pemilu 2024 memiliki kepastian dalam melaksanakan langkah-langkah persiapan.

"Langkah persiapan itu meliputi perencanaan anggaran, penguatan infrastruktur teknologi informasi, penyiapan regulasi (peraturan-peraturan KPU), sosialisasi tahapan pendaftaran, dan verifikasi partai politik," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengusulkan satu lagi alternatif tanggal untuk pemungutan suara Pemilu 2024, yaitu 14 Februari. Anggota KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan, KPU telah mengirimkan surat ke pimpinan DPR yang berisi permohonan diadakan rapat konsultasi untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahy

Tentang Penulis

Sumber: