Alhamdulillah, Seluruh Korban Kecelakaan Truk Tronton di Balikpapan Dapat Santunan Jasa Raharja

Alhamdulillah, Seluruh Korban Kecelakaan Truk Tronton di Balikpapan Dapat Santunan Jasa Raharja

Bayi di Dalam Mobil Selamat dari Kecelakaan Tragis Balikpapan, Nyawa Kedua Orang Tuanya Tak Tertolong--Twitter/@inirzrvx

Jenis kecelakaan yang dijamin oleh Jasa Raharja adalah kecelakaan yang melibatkan dua atau lebih kendaraan bermotor, masyarakat yang tertabrak kendaraan bermotor, dan kecelakaan penumpang pada angkutan umum. 

(BACA JUGA:Terungkap Identitas Sopir Truk Maut Kecelakaan Balikpapan)

Jasa Raharja tidak memberikan penggantian kerugian materil pada kendaraan yang mengalami kecelakaan, kecelakaan tunggal kendaraan pribadi maupun kecelakaan yang disebabkan tindakan kriminal.

Rivan, mengungkap para ahli waris warga yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta, sedangkan bagi warga yang mengalami luka-luka mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta.

"Jasa Raharja tengah melakukan survei kepada ahli waris warga yang meninggal dunia setelah dilakukan pendataan identitas dari masing - masing warga yang mengalami kecelakaan tersebut," pungkasnya. .

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugr

Tentang Penulis

Sumber: