12 Korban Kecelakaan KM 58 Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Segini Besarannya

12 Korban Kecelakaan KM 58 Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Segini Besarannya

Jenazah korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang telah diidentifikasi diserahkan kepada keluarga di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/8/2024). Tim DVI Mabes Polri akhirnya berhasil mengidentifikasi 11 jenazah dari 12 orang k-Syaiful Hakim-ANTARA

FIN.CO.ID- Sebanyak 12 korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja masing-masing sebesar Rp50 juta. 

Santunan itu nantinya akan diserahkan ke keluarga korban atau ahli waris. 

Demikian disampaikan oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzanna.

“Jasa Raharja secara bersamaan akan menyampaikan santunannya. Masing-masing ahli waris akan mendapatkan 50 juta,” kata Dewi, Selasa, 16 April 2024.

BACA JUGA:

Dewi menyampaikan, penyerahan santunan bisa dilakukan dengan cepat sebab data para korban sudah diterima lebih awal. 

Tim Jasa Raharja akan melakukan survei kepada para ahli waris untuk melengkapi berkas dokumen.

“Ketika hasil DNA sudah keluar, kemudian dilakukan klarifikasi dengan keluarga, kami secara sistem sudah melakukan transfer, karena kami secara sistem sudah terintegrasi sehingga proses santunan sudah dapat kami sampaikan kepada ahli waris,” ujar Dewi.

Sebelumnya, Polri berhasil identifikasi 12 korban kecelakaan di Tol Cikampek KM 58, Jawa Barat.

Kapusdokkes Polri, Irjen Asep Hendradiana mengatakan mereka teridentifikasi berdasarkan beberapa data yang diterima pihaknya dari para keluarganya.

BACA JUGA:

Berikut data korban kecelakaan maut itu yang teridentifikasi.

1. Jenazah telah teridentifikasi atas nama Najwa Ghefira, perempuan 21 tahun berdasarkan pemeriksaan gigi dan telah diserahkan Oleh Kabiddokkes Polda Jabar kepada keluarga pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 Di RSUD Karawang.

2. Jenazah Nomor Pm/022/Dvi-Km58/01, Cocok dengan data Am No 04 teridentifikasi sebagai Eva Daniawati, perempuan, usia 30 tahun, asal Kabupaten Kuningan, berdasarkan Dna.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: