Pascakecelakaan KAI Rajabasa, KAI Imbau Masyarakat Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

Pascakecelakaan KAI Rajabasa, KAI Imbau Masyarakat Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

PT KAI -recruitment.kai.id-recruitment.kai.id

fin.co.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) mengimbau masyarakat meningkatkan disiplin berlalu lintas menyusul insiden kecelakaan lalu lintas antara KA Rajabasa (KA PLB S12A) relasi Tanjungkarang – Kertapati dengan bus.

Kecelakaan terjadi pada Minggu 21 April 2024 pukul 13.10 WIB di perlintasan pada petak jalan antara Stasiun Way Pisang (WAP) dan Stasiun Martapura (MP) di KN 193+7.

"KAI secara kontinyu dan berkesinambungan selalu melakukan upaya sosialisasi tentang disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang. Kita selalu mengingatkan masyarakat baik pengendara kendaraan bermotor ataupun pejalan kaki untuk tetap berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang," kata EVP Of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji di Jakarta, Minggu.

Agus menyesalkan kecelakaan itu dan menyampaikan belasungkawa atas insiden yang terjadi, dimana terdapat  korban dari penumpang bus tersebut, yakni sebanyak empat korban jiwa dan lima belas luka-luka. Selanjutnya para korban dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

BACA JUGA:Kecelakaan di Jalur Perlintasan KA Tewaskan 4 Orang, KAI: Masinis Sudah Klakson Berulang Kali

Kru KA dan penumpang KA Rajabasa seluruhnya selamat, namun terdapat kerusakan pada sarana dan keterlambatan perjalanan kereta api.

Kecelakaan terjadi saat KA Rajabasa relasi Tanjungkarang - Kertapati ditemper bus di KM 193+7 petak jalan Way Pisang (WAP) dan Martapura (MP).

Menurut Agus, perlintasan itu merupakan perlintasan yang telah KAI pasang palang pintu manual yang saat ini dijaga masyarakat sekitar secara swadaya.

Ia menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang kurang berhati-hati dan tidak berhenti serta tidak tengok kanan-kiri saat melintas di perlintasan KA.

BACA JUGA:Identitas Korban Tewas Insiden Kereta Rajabasa Tabrak Bus Putra Sulung di Sumatera Selatan

Selanjutnya, keberadaan alat utama keselamatan di perlintasan sebidang ada di rambu-rambu lalu lintas, dimana status palang pintu dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu keamanan semata.

Insiden tersebut mengakibatkan perjalanan beberapa KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas terganggu dan mengalami keterlambatan, begitupun dengan kereta api lainnya seperti KA Barang juga sempat tertahan.

Proses evakuasi telah selesai dilakukan pada pukul 15.24 WIB sehingga perjalanan KA kini kembali normal.

"Saat kejadian ini, masinis telah membunyikan semboyan 35 atau klakson peringatan secara berulang namun tidak diindahkan oleh pengemudi bus sehingga kecelakaan tidak bisa dihindari," ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: