Honorer K2 Teknis di Kabupaten Tangerang Berharap Bisa Jadi ASN

Honorer K2 Teknis di Kabupaten Tangerang Berharap Bisa Jadi ASN

Dokumentasi Tenaga Honorer di Kabupaten Tangerang Dalam Acara Halal Bihalal --Rikhi Ferdian

FIN.CO.ID - Tenaga honorer Kategori-2 (K2) teknis di Kabupaten Tangerang berharap bisa diangkat sebagai ASN dalam seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.

Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Tangerang Syaiful Rahman menyebut kurang lebih ada sekitar 874 honorer K2 yang tersebar di tiap OPD, kecamatan, puskesmas, dan dinas pendidikan.

Namun, ia berharap pada penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 ini Pemkab Tangerang tak hanya membuka formasi untuk guru dan tenaga kesehatan, tetapi juga formasi bagi honorer K2 teknis atau tenaga administrasi.

"Harapannya pemerintah daerah juga bisa membuka formasi untuk tenaga administrasi supaya bisa diangkat jadi ASN (PPPK)," kata dia kepada FIN, Rabu 7 Mei 2024.

BACA JUGA:Pemkab Tangerang Buka Seleksi CPNS-PPPK 2024, Tersedia Kuota 2.000 Formasi

BACA JUGA:Ingin Jadi PNS atau PPPK di IKN? Pemerintah Sediakan 71.643 Formasi CPNS dan PPPK Tahun Ini

BACA JUGA:18.017 Formasi CPNS di Kemenhub Tahun 2024 Disetujui Menpan RB, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Kabar Gembira, 600 Ribu Fresh Graduate Jadi Prioritas Penerimaan CPNS 2024

Ia melanjutkan, saat ini banyak juga honorer K2 yang berusia tua dengan masa kerja 15-20 tahun. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai nasib dan status kepegawaiannya.

Oleh sebab itu forum honorer K2 Kabupaten Tangerang juga meminta mekanisme seleksi CPNS dan PPPK bisa mempertimbangkan masa kerja dan juga usia honorer.

"Saat ini khususnya honorer K2 banyak usianya yang sudah tua dan masih menanti untuk diangkat menjadi PPPK semoga bisa menjadi prioritas," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat koordinator daerah Kabupaten Tangerang berencana akan melakukan bimbingan teknis (bimtek) SSCASN dan Pelatihan CAT khusus bagi para honorer.

Hal ini dilakukan sebagai persiapan bagi para honorer khususnya kategori-2 menghadapi seleksi penerimaan PPPK 2024.

"Selain itu kami juga berharap PP turunan dari UU ASN Nomor 23 Tahun 2023 dapat segera dirubah," tukasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: