KPU Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK Besok

KPU Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK Besok

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI--

Pasangan yang diberi nama 'AMIN' mengajukan sengketa terkait PHPU pada Kamis, 21 Maret 2024. Tepat sehari setelah KPU menetapkan hasil perolehan suara, baik Pilpres maupun Pileg.

Begitu pula dengan tim hukum pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md yang juga mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu, 23 Maret 2024.

- Intan Afrida Rafni -

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: