Soal Nama Sejumlah Artis Bakal Jadi Tersangka Korupsi Timah, Ini Penjelasan Penyidik Kejagung

Soal Nama Sejumlah Artis Bakal Jadi Tersangka Korupsi Timah, Ini Penjelasan Penyidik Kejagung

Direktur penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi--

FIN.CO.ID - Nama sejumlah artis bakal jadi tersangka kasus korupsi timah yang rugikan negara Rp271 triliun.

Bahkan nama-nama artis yang bakal jadi tersangka dikabarkan telah dikantongi penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Soal beredarnya nama artis yang bakal jadi tersangka kasus korupsi timah, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi akhirnya memberi penjelasan.

Ditegaskannya pihaknya tidak pernah mengantongi nama tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Timah Tbk.

"Siapa bilang? tidak pernah ada statement itu ya. Saya tidak pernah mengeluarkan statement itu ya," tegas Kuntadi di kantornya, Kamis, 4 April 2024.

Ia meminta seluruh pihak untuk bersabar mengikuti proses penyidikan yang masih berlangsung.

BACA JUGA:

Sebab, ia menegaskan Kejagung mengusut perkara korupsi timah berdasarkan alat bukti. Bukan asumsi.

"Kita ikutin aja lah nanti prosesnya sejauh mana kita tidak perlu mengandai andaikan, berasumsi, kita lihat semua berdasarkan alat bukti yang ada," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna menyebut Kejagung telah kantongi nama-nama artis dan pesohor yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi timah.

"Dengan keterlibatan Harvey Moeis, Helena Lim, beberapa orang berikutnya katanya dari Kejaksaan Agung ada pesohor juga yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna.

Ia mengatakan akan ada 6 tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Tambahan tersangka dari informasi dari Kejaksaan Agung ada enam lagi tersangka," lanjutnya.(anisha aprilia)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: