Ini yang Dicecar Penyidik Kejagung Pada Sandra Dewi, Buntut Korupsi Timah yang Menjerat Harvey Moeis

 Ini yang Dicecar Penyidik Kejagung Pada Sandra Dewi, Buntut Korupsi Timah yang Menjerat Harvey Moeis

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi sang Suami Harvey Moeis-Anisha Aprilia (Disway Grup) -

FIN.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap materi yang dicecar penyidik Jampidsus kepada Sandra Dewi terkait kasus korupsi yang menjerat sang suami Harvey Moeis.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menjelaskan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi pada Kamis, 4 April 2024, untuk meneliti sejumlah rekening milik Harvey Moeis yang telah diblokir pada beberapa waktu lalu.

"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari," kata Kuntadi di kantornya, Kamis.

Kuntadi menjelaskan penelitian itu bertujuan untuk mencari tahu kaitan antara rekening yang diblokir dengan dugaan korupsi yang diduga melibatkan Harvey Moeis.

"(Penelitian ditujukan) dalam rangka untuk memilah ya mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait," imbuhnya.

Kuntadi berharap dengan pemeriksaan ini, pihaknya tidak salah melakukan penyitaan barang bukti milik Harvey Moeis.

BACA JUGA:

"Sehingga diharapkan kita tidak melakukan tibdkaan kesalahan ddlm penyitaan, dan (pemeriksaan SD) hanya sekadar untuk memilah dan memilih saja ya. Itu mungkin urgensinya hanya sebatas itu ya," tutupnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memblokir rekening tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tahun 2015-2023, Harvey Moeis dan Helena Lim.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan pemblokiran itu dilakukan sejak awal penyidikan.

"Terkait dengan pertanyaan pertama apakah ada tindakan pemblokiran dan sebagainya, bahwa pemblokiran sudah lama kita lakukan pada saat awal-awal penyidikan ini, bukan hanya baru sekarang-sekarang ini. Dan itu masih terus berkembang," kata Kuntadi di kantornya, Senin, 1 April 2024.

Selain itu, kata Kuntadi, pihaknya juga akan membuka peluang untuk menjerat Harvey Moeis, suami Sandra Dewi dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi PT Timah (Persero) Tbk.

Kejagung akan menelusuri aliran dana dari tersangka ke pihak manapun.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: