Ibu yang Bunuh Bocah di Bekasi Jadi Tersangka!

Ibu yang Bunuh Bocah di Bekasi Jadi Tersangka!

Ilustrasi tersangka.--

FIN.CO.ID-  Ibu bocah yang tewas di kawasan perumahan Pergundi, Bekasi telah ditetapkan tersangka pembunuh anaknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, twanita yang berinisial SNF (27) itu, ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan serangkaian gelar perkara dan temuat alat bukti.

"Hasil gelar perkara saudari SNF atau ibu dari korban itu telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup yang ditemukan oleh penyidik," katanya kepada awak media, Jumat 8 Maret 2024.

Polisi juga memeriksa sebanyak lima saksi usai ditemukan jasad AAMS (5) itu.

BACA JUGA:

"Setidaknya sudah lima saksi yang dilakukan pemeriksaan, tiga di antaranya sekuriti kemudian satu kerabat tersangka yang satu lagi saudara dari suaminya tersangka," ujarnya.

Sementara itu, suami tersangka yang juga merupakan ayah dari korban AAMS, kini sedang jalani pemeriksaan oleh pnyidik.

"Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap suami tersangka atau bapak dari korban," bebernya.

Diketahui, seorang bocah berinisial AAMS (5) ditemukan tewas di sebuah rumah di kawasan Pergundi, Bekasi Utara, Kita Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan korban ditemukan dengan luka tusukan di tubuhnya.

BACA JUGA:

"Korban 5 tahun 7 bulan," katanya kepada awak media, Kamis 7 Maret 2024.

Sementara Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yuliati menyebutkan pihaknya telah mengecek lokasi kejadian. 

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra juga disebut sampai datang ke lokasi. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: