Dipecar dari Partai Garuda, Devara Tidak Mempresentasikan Kebijakan Parpol

Dipecar dari Partai Garuda, Devara Tidak Mempresentasikan Kebijakan Parpol

Partai Garuda cabut KTA Devara, otak pembunuhan Indriana.-Foto/Antara-

FIN.CO.ID - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Garuda, Teddy Gusnaidi menegaskan, Devara Putri Prananda (25), caleg DPR RI dari Partai Garuda tidak mempresentasikan kebijakan partai. Devara diduga otak pelaku pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka Saputri (24).

"Saya mau sampaikan bahwa tindak pidana seseorang tidak ada kaitannya dengan keanggotaan seseorang di partai politik. Karena tindakan itu tidak mempresentasikan kebijakan dan program partai politik," kata Teddy saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 5 Maret 2024.

BACA JUGA:

Dia juga menegaskan, Kartu Tanda Anggota (KTA) Devara sebagai anggota Partai Garuda sudah dicabut. "Sudah dicabut (status anggota partai)," pungkasnya.

Sekadar diketahui, calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI Devara Putri Prananda diduga dalang pembunuhan terhadap wanita muda bernama Indriana Dewi Eka Saputri (24). Devara merupakan caleg Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat IX dari Partai Garuda.

Devara tidak seorang diri. Dia mengajak kekasihnya, Didot Alfiansyah dan menyewa seorang pembunuh bayaran yang bernama Muhammad Reza untuk memuluskan niat jahatnya itu.

Kini ketiga pelaku itu terancam hukuman mati. Karena polisi menjeratnya dengan Pasal 340, 338, 365 ayat 4 KUHP.

BACA JUGA:

 

Fajar Ilman

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: