Polisi Beberkan Kronologi Pembunuhan Anggota TNI di Bantargebang Bekasi

Polisi Beberkan Kronologi Pembunuhan Anggota TNI di Bantargebang Bekasi

Ilustrasi begal. (ist)--

fin.co.id - Polisi mengamankan pria berinisial AWR yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap anggota TNI, Praka Supriyadi di Ciketingudik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra membeberkan kasus ini berawal dari adanya kejadian yang terjadi pada hari Jumat 29 Maret pukul 03.30 WIB. 

Wira mengatakan kejadian pembunuhan ini terjadi di depan SMA 15 Kota Bekasi, Ciketing, Bantargebang, Kota Bekasi. 

"Kronologi kejadian sebab bahwa pada Kamis 28 Maret 2024, pukul 21.00 WIB Supriyadi mendapatkan informasi dari saksi S yang merupakan teman dari korban bahwa saksi W alias S diajak untuk berhubungan badan dengan tersangka AWR di apartemen Bekasi dan ternyata antara W alias S dan tersangka AWR terdapat selisih paham yang mana akibat selisih paham tersebut W alias S mengontak korban Supriyadi," kata Wira saat konferensi pers, Rabu, 3 April 2024.

BACA JUGA:Motif dan Kronologi Perempuan Nekat Bunuh Pemilik Butik di Kelapa Dua Tangerang

Karena itu, lanjut Wira, korban dan temannya bertemu dengan AWR guna menyelesaikan permasalahan antara S alias W dengan tersangka. 

"Selanjutnya korban Supriyadi mengajak ke rumah AWR dengan mengendarai sepeda motor yang mana Supriyadi atau korban ini yang mengendarai sepeda motor yang duduk di depan. Tersangka duduk dibonceng di belakangnya," imbuhnya.

Namun, di tengah perjalanan AWR berteriak 'begal'. Dimana teriakan tersebut mengundang perhatian warga. 

"Selanjutnya AWR mengambil pedang panjang yang berada di teras saksi Alvian. Selanjutnya saudara Alvian yang ada di dalam rumah pun diajak untuk mengejar korban yang diteriaki begal oleh tersangka," ungkapnya.

BACA JUGA:Kronologi Ibu di AS Pergi Berlibur dan Tinggalkan Bayi Sendirian di Rumah 10 Hari Hingga Tewas Kelaparan

Setelah sampai di depan SMA 15 Kota Bekasi, di TKP saudara tersangka melakukan pembacokan dengan mengayunkan pedang kurang lebih 4 kali dan kena di bagian kepala dan lengan dari pada korban.

"Setelah dibacok korban masih sempat menendang motor Alvian yang membuat keduanya terjatuh baik A maupun saksi A," tukasnya.

Wira mengatakan usai melihat kejadian itu, saksi mata kemudian melaporkan kejadian ini.

Selanjutnya, korban ditemukan oleh warga masyarakat yang selanjutnya melaporkan ke Polres Bekasi Kota dan membawa korban ke RS. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: