Partai Garuda Pecat Devara Otak Pembunuhan Indri yang Bermotif Cinta Segitiga

Partai Garuda Pecat Devara Otak Pembunuhan Indri yang Bermotif Cinta Segitiga

Caleg DPR RI Devara Putri Prananda.-FIN/Tangkapan layar situs KPU-

FIN.CO.ID - Partai Garuda menepis otak pelaku pembunuhan Indriana Dewi Eka (24), Devara Putri Prananda kader. Alasannya, Devara baru bergabung ke partai saat maju menjadi caleg di Dapil Jawa Barat XI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan, Devara adalah anggota partai tapi bukan kader. Menurutnya, untuk menjadi caleg Partai Garuda harus menjadi anggota.

BACA JUGA:

"Kalau jadi caleg otomatis harus menjadi anggota, karena berdasarkan UU Pemilu, syarat menjadi caleg harus anggota partai politik," katanya saat dikonfirmasi, Selasa 5 Maret 2024.

Teddy menegaskan, Partai Garuda sudah mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) Devara buntut dari kasus pembunuhan Indri. "Sudah dicabut (status anggota partai)," pungkasnya.

Sekadar diketahui, kasus pembunuhan ini melibatkan Devara dan kekasihnya Didot Alifansyah, yang merencanakan pembunuhan terhadap Indri.

Kedua sejoli iini juga menyewa seorang eksekutor bernama Muhammad Reza Swastika untuk melancarkan aksi jahatnya itu. Indriana Dewi sendiri adalah pacar Didot dan terlibat dalam cinta segitiga dengan Devara.

Devara, Didot, dan Reza dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340, 338, dan 365 ayat 4 KUHP. Ketiganya juga terancam hukuman mati.

BACA JUGA:

Fajar Ilman

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: