Devara Otak Pembunuhan Indri, Caleg DPR RI yang Memperoleh Suara 226

Devara Otak Pembunuhan Indri, Caleg DPR RI yang Memperoleh Suara 226

Caleg DPR RI Devara Putri Prananda.-FIN/Tangkapan layar situs KPU-

FIN.CO.ID - Calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI Devara Putri Prananda diduga merupakan otak pembunuhan terhadap wanita muda bernama Indriana Dewi Eka Saputri (24). Devara merupakan caleg Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat IX dari Partai Garuda.

Pada penghitungan sementara suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dikutip dari laman pemilu2024.kpu.go.id, Devara memperoleh 226 suara. Dapil Jawa Barat IX tempat Devara mencalonkan diri sebagai caleg yakni Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang.

BACA JUGA:

Terkait kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri, Devara bersama kekasihnya, Didot Alfiansyah menyewa seorang pembunuh bayaran yang bernama Muhammad Reza untuk memuluskan niat jahatnya itu.

Kasus pembunuhan ini muncul berawal dari penemuan mayat dalam jurang di Kota Banjar pada 25 Februari 2024 dalam kondisi terbungkus selimut dan tangannya terikat.

Namun, Indri dieksekusi di Bogor, Jawa Barat, Selasa 20 Februari 2024. Selama empat hari jenazah Indri dibawa tiga pelaku yakni Devara, Didot, dan Reza.

Ketiganya juga sempat membawa jenazah Indri di Jawa Barat menggunakan mobil sewaan hingga akhirnya korban pembunuhan itu dibuang begitu saja di jurang Banjar. 

Pembunuhan itu diduga bermotif cinta segitiga. Devara cemburu lantaran kekasihnya menjalin hubingan asmara dengan Indri.

"Kira-kira seperti itu (cinta segitiga). Jadi karena cemburu kemudian melakukan (pembunuhan) ini," kata Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, Jumat 1 Maret 2024.

Kini ketiga pelaku itu terancam hukuman mati. Karena polisi menjeratnya dengan Pasal 340, 338, 365 ayat 4 KUHP.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: