Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Perempuan di Tambora

Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Perempuan di Tambora

Petugas tengah memsukkan jenazah wanita lansia di Tambora ke mobil ambulans.-FIN/Dok-

FIN.CO.ID - Polisi telah meringkus terduga pelaku pembunuhan wanita lanjut usia (lansia) di Tambora, Jakarta Barat. Terduga pelaku dibekuk polisi pada Senin 26 Februari 2024 petang.

"(Diamankan) kemarin, jam 15.30 WIB," ujar Kapolsek Tambora Kompol Doni Agung Harvida kepada wartawan, Selasa 27 Februari 2024.

BACA JUGA:

Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan. Hingga saat ini, kata dia, terduga pelaku itu msih diperiksa polisi.

"Untuk terduga pelaku sudah diamankan, masih diperiksa, nanti tunggu hasil BAP-nya. Kalau emang ada pengakuan ya bisa kita sebut begitu. Tapi kalau belum ada pengakuan kita tunggu hasil autopsi," terangnya.

Dia mengatakan, terduga pelaku berinisial D (40) diamankan di rumah kontrakannya.

"Ditangkap di daerah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, kontrakan tempat dia tinggal," ujarnya.

Sebelumnya, mayat perempuan berinisial S (54), ditemukan di Jalan Angke Barat, RT/RW 04/01, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Minggu 25 Februari 2024 malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan mengatakan mayat itu diduga dibunuh.

"Mayat wanita tersebut diduga meninggal karena merupakan kasus pembunuhan atau sengaja dihilangkan nyawanya, hal tersebut berdasarkan dari hasil olah TKP," katanya kepada wartawan, Selasa 27 Februari 2024.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: