Mahfud MD: Apapun Hasil Pilpres, Saya Tetap Berjuang Untuk Demokrasi dan Keadilan

Mahfud MD: Apapun Hasil Pilpres, Saya Tetap Berjuang Untuk Demokrasi dan Keadilan

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD--(Instagram)

Kedua teknologi itu merupakan alat untuk mengcapture dan kemudian mengkonversikannya menjadi sebuah tulisan. 

"Ini adalah teknologi yang bukan teknologi baru gitu, itu teknologi yang sudah secara luas digunakan oleh industri digital kita termasuk di perbankan, di e-money dan lain sebagainya," ujarnya dalam konferensi pers di Media Centre Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara No.19, Menteng Jakarta Pusat, Jumat 16 Februari 2024.

Lebih lanjut. Dia mengatakan, bahwa bagaimana mungkin sebuah sistem yang dikembangkan oleh negara untuk event yang sangat penting (pemilu) tetapi, pemanfaatan teknologi tersebut sangat kacau.

"Nah itu yang saya kira perlu garis bawahi. bahwa kita harus menelusuri ke depan dengan sangat serius," tegas Karaniya.

Kemudian, pada saat pemilu sedang berlangsung website KPU mengalami banyak masalah. 

"Seharusnya itu bisa dihindari, kami yang bergerak di bidang teknologi tentu selalu menyiapkan prinsip redundancy. Bahwa sebuah sistem itu harus bisa dibikin redundant," imbuhnya.

"Ada yang namanya disaster recovery protocol pada saat misalnya kena serangan lalu kemudian ada sistem lain yang menjadi backup dan ditetapkan sebuah SLE," tambahnya.

Ganjar-Mahfud: Kami akan Menempuh Semua Jalur Hukum!

TPN Ganjar-Mahfud akan menempuh semua jalur hukum yang ada. Sebelumnya pihak TPN sudah terlebih dahulu melaporkan perkara kecurangan ke Bawaslu. 

Berangkat dari hal tersebut. Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menambahkan, jika pihaknya akan melaporkan kasus kecurangan tersebut kepada pihak kepolisian dalam bentuk tindak pidana.

"Tapi dalam hal sengketa Pilpres saya kira pilihan kita ini adalah pilihan yang konstitusional dengan mengikuti dan mengajukan permohonan penyelesaian sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya. 

Todung mengharapkan hal yang terbaik kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar tetap menegakan sistem keadilan beserta fungsinya.

"Itu memang jalan yang akan kita tempuh. Kita ingin membangun sistem pemilu yang betul-betul bersih, transparan, jujur, adil, dan yang bertanggung jawab," tegas Todung.

Terlepas dari semua masalah yang ada di MK. Dia yakin MK akan memberikan jawaban yang lugas dan seimbang.

"Saya kira Anwar Usman tidak punya hak untuk ikut menyelesaikan sengketa Pilpres karena sudah ada putusan MKMK. Karena nanti akan ada benturan kepentingan untuk ikut sebagai anggota majelis hakim," kata Pria Alumnus Sekolah Hukum Harvard itu. 

Diketahui, Anwar Usman melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, pada 24 November 2023. Perihal dengan keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu dinilai tidak sah.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: antara