Mahfud MD: Apapun Hasil Pilpres, Saya Tetap Berjuang Untuk Demokrasi dan Keadilan

Mahfud MD: Apapun Hasil Pilpres, Saya Tetap Berjuang Untuk Demokrasi dan Keadilan

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD--(Instagram)

Dilansir dari laman resmi Sistem Penelusuran Perkara PTUN menyebutkan: 

"Dalam pokok perkara, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya, Kemudian menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023, tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028" dikutip pada 15 Februari 2024.  (*) 

 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: antara