Mahfud MD: Apapun Hasil Pilpres, Saya Tetap Berjuang Untuk Demokrasi dan Keadilan
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD--(Instagram)
Dilansir dari laman resmi Sistem Penelusuran Perkara PTUN menyebutkan:
"Dalam pokok perkara, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya, Kemudian menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023, tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028" dikutip pada 15 Februari 2024. (*)
Sumber: antara