Kejagung Periksa Direktur PT Waradana Yusa Abadi dan JIG Nusantara Persada Soal Korupsi BTS 4G Kominfo

Kejagung Periksa Direktur PT Waradana Yusa Abadi dan JIG Nusantara Persada Soal Korupsi BTS 4G Kominfo

Bakti Kominfo--net

“Terkait dengan pembagian uang saat ini masih kami dalami uang ini 2.021.000 dolar Amerika Serikat ini yang diterima saudara AQ berapa, SDK berapa, sampai saat ini masih kami dalami,” katanya.

Kuntadi menambahkan, bahwa tim penyidik berhasil mengondisikan kepada para pihak untuk segera mengembalikan uang yang bukan dari hak mereka. Uang senilai Rp40 miliar, baru dikembalikan 2.021.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp31 miliar, terkait sisa uang yang belum dikembalikan, masih diburu oleh penyidik untuk dikembalikan sebagai alat bukti.

“Terkait uang sisa kami terima sampai saat ini masih akan kami upayakan untuk semuanya bisa dikembalikan,” kata Kuntadi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: