News

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung Diperiksa Terkait Korupsi Tata Niaga Timah

fin.co.id - 15/05/2024, 10:41 WIB

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung untuk Diperiksa Terkait Tata Niaga Timah

FIN.CO.ID- Aktris Sandra Dewi penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk diperiksa yang kedua kalinya sebagai saki kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang menyeret suaminya Harvey Moeis, Rabu 15 Mei 2024.

Sandra tiba pukul 08.00 WIB atau lebih awal dari waktu yang telah dijadwalkan oleh penyidik Kejagung yakni jam 09.00 WIB.

Kedatangan Sandra Dewi itu tidak diketahui oleh media yang sudah menunggu di lobby parkiran Gedung Jampidmil tempat pemeriksaan saksi, sejak pagi.

BACA JUGA:

Sandra Dewi mengenakan setelan baju kaos lengan 3/4 dan celana kulot panjang hingga sepatu model kets warna hitam dengan sol putih, masuk ke ruang pemeriksaan lewat gedung parkir.

Sebelumnya, Sandra Dewi telah diperiksa oleh Kejagung setelah suaminya ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 4 April 2024 lalu.  

Sejumlah aset milik suaminya telah disita, mulai dari kendaraan mewah, jam mewah, hingga dokumen penting lainnya.

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, masih dalam daftar 21 tersangka korupsi timah yang menimbulkan kerugian negara akibat kerusakan ekologi senilai Rp271 triliun.

BACA JUGA:

Para tersangka lainnya, yakni:

1. SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018; 

2. BN selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019;

3. AS selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung;

4. Hendry Lie (HL) selaku beneficiary owner (pemilik manfaat) PT Tinido Inter Nusa (TIN) atau BO PT TIN; 

5. Fandy Lingga (FL) selaku marketing PT TIN; 

Afdal Namakule
Penulis
-->