News

Hari Ini Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Tata Niaga Timah

fin.co.id - 15/05/2024, 08:47 WIB

Sandra Dewi usai diperiksa penyidik kejaksaan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).

FIN.CO.ID-  Artis Sandra Dewi kembali dijadwal diperiksa hari ini sebagai saksi kasus korupsi tata niaga timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis. 

Sandra Dewi dijadwalkan diperiksa hari ini, Rabu 15 Mei 2024 oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan hal tersebut. 

"Kami ada panggilan terhadap yang bersangkutan (Sandra Dewi). Jam 09.00 WIB pagi ini, namun kami belum dapat konfirmasi mengenai kehadiran yang bersangkutan," kata Ketut, Rabu 15 Mei 2024. 

BACA JUGA:

Menurut dia, selain Sandra Dewi pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi lainnya, namun belum diketahui siapa saja saksi-saksi yang akan diperiksa tersebut. 

Sebelumnya, Sandra Dewi telah diperiksa oleh Kejagung setelah suaminya ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 4 April 2024 lalu.  

Sejumlah aset milik suaminya telah disita, mulai dari kendaraan mewah, jam mewah, hingga dokumen penting lainnya.

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, masih dalam daftar 21 tersangka korupsi timah yang menimbulkan kerugian negara akibat kerusakan ekologi senilai Rp271 triliun.

BACA JUGA:

 Para tersangka lainnya, yakni :

1. SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018; 

2. BN selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019;

3. AS selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung;

4. Hendry Lie (HL) selaku beneficiary owner (pemilik manfaat) PT Tinido Inter Nusa (TIN) atau BO PT TIN; 

Afdal Namakule
Penulis
-->