Makelar Kasus Suap Proyek DJKA Dibuka di Persidangan, Ada Adik Ipar Jokowi Hingga Anggota DPR RI

Makelar Kasus Suap Proyek DJKA Dibuka di Persidangan, Ada Adik Ipar Jokowi Hingga Anggota DPR RI

Proyek pembangunan jalur kereta api. -mongabay.co.id-

BACA JUGA:

Ia juga menyebut adanya pemberian lain, seperti Rp100 juta untuk pelaksanaan pengajian yang menghadirkan Gus Miftah, sesuai instruksi Bernard Hasibuan.

Adapun untuk terdakwa Putu Sumarjaya, Dion menyebut memberikan uang sebesar Rp50 juta setiap bulannya selama 12 bulan.

Uang tersebut, lanjut dia, merupakan fee yang berasal dari pekerjaan JGSS 4.

Diminta Ubah BAP di KPK

Dion Renato Sugiarto juga mengaku pernah diminta mengubah keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK oleh pengusaha Muhammad Suryo.

"Pernah berkunjung tanpa pemberitahuan ke penyidik. Padahal saat itu yang boleh mengunjungi hanya keluarga," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu.

Saat bertemu, kata dia, Suryo ingin mengetahui keterangan yang disampaikannya dalam BAP.

Kemudian, lanjut dia, Suryo meminta agar dirinya mengubah BAP dan menyatakan tidak mengenalnya.

"Diminta menyampaikan tidak mengenal Suryo dan tidak pernah memberikan uang melalui Yudi (Wahyudi Kurniawan)," katanya.

Usai pertemuan, Dion kemudian diberitahu latar belakang Muhammad Suryo oleh sesama tahanan KPK di rutan Polres Jakarta Selatan tersebut.

Ia mengatakan saat itu Bupati Bangkalan yang ditahan bersama dirinya di rutan Polres Jakarta Selatan mengatakan bahwa Muhammad Suryo merupakan orang dekat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol.Karyoto.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: