KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Menhub Budi Karya Sumadi dalam Kasus Suap DJKA Kemenhub

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Menhub Budi Karya Sumadi dalam Kasus Suap DJKA Kemenhub

Menhub Budi Karya Sumadi--Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi - KPK segera menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Diketahui, Menhub Budi Karya Sumadi tidak datang ke KPK karena sedang berada di luar kota.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Menhub Budi Karya Sumadi telah berkirim surat kepada tim penyidik KPK bahwa tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain. 

"Tentu dari KPK akan jadwalkan ulang pemanggilan kepada yang bersangkutan," kata Ali Fikri, Jumat 14 Juli 2023.

Ali tidak menjelaskan secara detail alasan pemanggilan terhadap Budi Karya.

Tapi Ali mengatakan, keterangan yang bersangkutan diperlukan dalam proses penyidikan perkara tersebut.

BACA JUGA:

"Kami memanggil Menteri Perhubungan karena diperlukan keterangannya dalam proses penyidikan yang sedang kami lakukan," ujarnya

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jadwal pemeriksaan terhadap Budi Karya.

Pada kesempatan terpisah, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ini belum bisa memenuhi panggilan penyidik karena sedang berada di luar kota untuk keperluan dinas.

"Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali," kata Adita.

Namun dia memastikan bahwa Kemenhub sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK.

Untuk diketahui, KPK awalnya hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terkait dengan dugaan suap pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera pada tahun anggaran 2018-2022.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa (11/4) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: