Cegah Kebakaran Saat Pelayaran, Kemenhub Tidak Angkut Motor Listrik Pemudik Menggunakan Kapal Laut
Foto Ilustrasi Kapal Laut yang melayani para penumpang -(Dokumen Milik Pelni)-
FIN.CO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak akan mengangkut kendaraan motor listrik dalam Program Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub, Capt Hendri Ginting mengatakan, langkah itu diambil guna mengantisipasi kemungkinan kebakaran selama pelayaran.
“Pada saat mengangkut motor nanti jangan motor listrik, karena di atas kapal kalau kebakaran motor listrik itu penanganannya belum begitu baik,” kata Hendri Ginting saat dikutip, Minggu 24 Maret 2024.
BACA JUGA :
- Kemenhub Siapkan Rp15,3 Miliar untuk Subsidi Tiket Mudik Gratis Kapal Laut
- Mudik Gratis Kapal Laut Kemenhub 2024 Tersedia 47.194 Kuota, Ini Daftar Rutenya
Menurutnya, penanganan kebakaran motor listrik di atas kapal tentunya akan menjadi tantangan yang sangat serius apabila sedang dalam pelayaran.
Selain itu, pemadaman kebakaran dengan menggunakan air juga dapat menyebabkan api yang semakin membesar di tengah pelayaran kapal yang mengangkut pemudik.
“Kapal kita juga sifatnya kalau kebakaran itu masih menggunakan air (untuk pemadaman), itu malah bisa mengakibatkan kebakaran yang lebih besar,” jelasnya.
Kini Kemenhub terus memberikan peringatan kepada para pemudik, untuk tidak membawa motor listrik dalam perjalanan khususnya menggunakan kapal laut.
BACA JUGA :
- Pendaftaran Mudik Gratis Menggunakan Kapal Laut Dibuka Hari Ini, Berikut Persyaratannya
- Mudik Gratis Kapal Laut Berangkat ke Semarang, Angkut 1.600 Penumpang dan 700 Sepeda Motor
“Kami juga berusaha mengingatkan yang dibawa nanti motor penumpang itu yang bukan motor listrik, jangan sampai nanti dia ingin memamerkan di kampung (halaman), tatapi jangan sampai nanti memicu kebakaran (di dalam kapal),” ucapnya.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya Kemenhub dalam menjaga keselamatan seluruh penumpang, yang akan mudik menggunakan kapal laut.
Kemenhub berharap, langkah ini dapat mencegah terjadinya kebakaran kapal dan memberikan rasa aman bagi seluruh pemudik yang menggunakan layanan kapal laut.
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News
Sumber: