BPTD Kemenhub Lakukan Ramp Check di Terminal Tipe A hingga 31 Maret 2024

BPTD Kemenhub Lakukan Ramp Check di Terminal Tipe A hingga 31 Maret 2024

Ramp Check atau uji kelayakan kendaraan mulai dilakukan dalam persiapan mudik 2024 yang sudah mulai dilaksanakan 20 Februari 2024 hingga 31 Maret 2024. --

fin.co.id - Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan melakukan ramp check atau uji kelaikan kendaraan jelang Lebaran 2024. 

Uji kelaikan kandaraan ini tengah berlangsung mulai 20 Februari 2024 hingga 31 Maret 2024 mendatang. 

"Ramp check kesiapan angkutan Lebaran (2024) sudah dilaksanakan mulai 20 Februari sampai 31 Maret 2024," ucap Ketua Tim Substansi Fasilitas Pengujian Kendaraan Bermotor, Direktorat Sarana Transportasi Jalan, Merlando Yosua.

Pengecekan kendaraan ini bukan hanya untuk angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), namun juga angkutan pariwisata. 

BACA JUGA: Buntut Kasus Pelecehan Seksual ke Pegawai, Rektor Universitas Pancasila Resmi Dinonaktifkan

"Tidak hanya AKAP, tetapi juga bus pariwisata di pool," ujar Merlando saat diwawancarai disway.id pada Selasa, 27 Februari 2024. 

Target untuk kendaraan yang melakukan uji kelayakan sendiri sebanyak 15 ribu kendaraan. 

Berdasarkan data yang diperoleh per tanggal 23 Februari 2024, sebanyak 1.241 kendaraan sudah melakukan ramp check. 

Dengan rincian, sebanyak 809 kendaraan diizinkan beroperasi, 218 peringatan perbaikan, 123 tilang dan dilarang operasi, serta 91 dilarang beroperasi. 

BACA JUGA:Gibran Rakabuming Kaji Aturan Penjualan Daging Anjing di Surakarta

Merlando menjelaskan, inspeksi keselamatan lalu intas dan angkutan jalan ini dilaksanakan sesuai dengan pedoman pelaksana inpeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang terdiri dari tata cara pemeriksaan unsur administratif dan usur teknis dan dilakukan secara terus-menerus sebagai tugas rutin di terminal penumpang dan terminal barang serta dilakukan secara insidentil sesuai kebutuhan di tempat poll bus dan tempat wisata. 

Untuk lokasi perencanaan dan ramp check, dilaksanakan di 32 terminal dan 12 Perusahaan Otobus. 

Lokasi terminal yang melakukan ramp check di antaranya seperti Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulo Gebang, Terminal Merak, Terminal Cikampek, Terminal Tanjung Priok, dan terminal lainnya. 

Sedangkan, untuk Perusahaan Otobus, seperti PT. Sinar Jaya, PT. Blue Star Karsa Unggul, PT. Kerub Pariwisata Idonesia, PT. Hiba Utama, PT. Primajasa, dan lainnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: